Musik Bajakan Dominasi Internet !!



Organisasi industri rekaman musik global menuntut penyelenggara jasa internet bekerja sama memberantas pembajakan musik dengan memberikan sanksi kepada pelanggan internet yang men-download musik bajakan.

Organisasi industri rekaman musik global, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), menerbitkan riset terbaru mengenai industri musik digital dunia pada 2008. Dalam laporan itu terungkap, sebanyak 95 persen musik digital yang di-download dari internet pada tahun 2008 adalah musik bajakan. IFPI menjelaskan, jumlah musik digital bajakan yang didownload dari internet pada tahun silam mencapai lebih dari 40 miliar file.

Karena peredaran musik bajakan itu sangat merugikan industri rekaman, IFPI menuntut kerja sama para penyelenggara jasa internet (PJI) atau internet service provider (ISP) untuk turut serta memberantasnya. IFPI mengungkapkan, PJI memiliki peran strategis dalam menghentikan pembajakan musik digital. Sebagai contoh, sebanyak tujuh dari sepuluh atau 72 persen pengguna internet di Inggris tidak akan berani men-download musik bajakan dari internet apabila PJI memberikan ancaman sanksi kepada para pengguna internet tersebut.

Sanksi terhadap pen-download musik bajakan bisa berupa pemutusan koneksi internet antara satu hingga 12 bulan. Atau jika pelanggaran terus diulang, maka pengguna internet tersebut dilaporkan kepada penegak hukum untuk diproses secara perdata atau pidana. Di Prancis, sebanyak tujuh dari sepuluh atau 74 persen pengguna internet sangat ketakutan ketika diancam pemutusan koneksi. Mereka semakin takut lagi ketika diancam denda dan penjara. Pada saat ini, IFPI baru berhasil menjalin kerja sama dengan pemerintah Inggris dan Prancis untuk mendorong PJI membantu pemberantasan musik bajakan.

IFPI mengaku sudah bekerja keras untuk memberantas pembajakan musik di internet. Pada 2008, IFPI berhasil menghapus tiga juta link musik bajakan. Angka itu enam kali lebih besar daripada 500.000 link yang berhasil dihapus IFPI pada 2007. Dengan penghapusan sejumlah link tersebut, IFPI berhasil mencegah download jutaan file musik bajakan. Pada 2008, IFPI juga meningkatkan agresivitas pemberantasan musik bajakan dengan membentuk tim pencegah pembajakan musik prerelease (musik yang belum dipasarkan studio rekaman).

Tim tersebut terbukti cukup efektif. Sebagai contoh, pada awal 2008 studio rekaman Zomba Records melaporkan kepada IFPI bahwa album terbaru Usher, yakni ‘Here I Stand’, bocor sebelum peluncuran resmi pada Mei 2008. Bekerja sama dengan penegak hukum, tim IFPI segera bergerak cepat. Mereka melayangkan lebih dari 4.000 surat perintah penghapusan link musik Usher itu kepada para pengelola situs, blog, dan forum online. Hasilnya, download musik bajakan tersebut dapat dihentikan dan ‘Here I Stand’ meraih sukses besar dengan menduduki peringkat teratas pada tangga lagu Billboard Hot 100.

Menjelang akhir 2008, IFPI menerima laporan serupa. Kali ini musik yang dibajak sebelum diluncurkan adalah album “And Winter Came….” milik Enya. Bersama para penegak hukum, tim IFPI berhasil menghapus sejumlah link yang menyediakan download musik itu.

Di samping menegaskan bahwa level pembajakan musik di dunia pada 2008 masih sangat tinggi, dalam laporan terbaru ini IFPI juga memuji inovasi-inovasi model bisnis musik seperti Comes With Music dari Nokia Corp dan PlayNow dari Sony Ericsson Mobile Communications AB. IFPI menilai, model bisnis musik kedua produsen ponsel itu efektif untuk meningkatkan penjualan musik digital legal.

Di samping itu, IFPI juga memuji model bisnis musik dari situs jejaring sosial MySpace dan situs videosharing YouTube. Namun, IFPI menegaskan, model bisnis musik yang paling inovatif sesungguhnya terjadi di sektor game.Kehadiran game musik seperti ‘Guitar Hero’ dan ‘Rock Band’ meningkatkan penjualan musik digital legal karena pemain harus membeli musik yang ditanam dalam game itu. Firma riset NPD Group mengungkapkan, pada 2008 penjualan musik digital yang ditanam dalam game mampu menyumbangkan 15 persen pendapatan musik digital legal di AS.

Price Waterhouse Coopers (PWC) menambahkan, game ‘Guitar Hero’ dalam tiga tahun terakhir mampu menjual lebih dari 23 juta kopi musik digital legal di Amerika Utara dan menghasilkan pendapatan lebih dari USD1 miliar. IFPI mengingatkan, konsumen tidak akan keberatan membeli musik digital legal apabila produsen mampu menyajikan model bisnis yang adil alias tidak memberatkan konsumen.

Sebagai contoh, model bisnis musik Apple Inc melalui iTunes Store. Pada awal 2009, Apple bahkan menyediakan delapan juta judul musik bebas DRM (digital rights management) di iTunes Store. Dengan musik bebas DRM, pengguna bisa memindah-mindahkan musik itu ke berbagai alat elektronik, sesuai kebutuhan.

“Industri rekaman musik telah mengubah total pendekatan mereka dalam berbisnis sehingga mengubah dramatis cara distribusi musik dan cara orang menikmati musik,” ujar Chairman & Chief Executive Officer IFPI John Kennedy. IFPI menutup laporannya dengan menyatakan pada 2008 penjualan global musik single legal di internet naik 24 persen menjadi 1,4 miliar kopi dan penjualan album digital naik 36 persen.

Single digital paling laris di dunia pada 2008 adalah ‘Lollipop’ dari Lil Wayne, yang laku 9,1 juta kopi alias lebih dari 1,8 juta kopi lebih banyak daripada penjualan single paling laris 2007.

Sumber

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati